AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
(SOFTSKILL)
CAPAIAN 2
4KA09
Disusun Oleh :
Annisabella Ilma Nafia (11114409)
Asti Novika Sundari
(11114754)
Rani Aplianti (18114913)
Ilmu
Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas
Gunadarma
2017
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT.
yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur
atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan laporan Audit Teknologi Sistem Informasi.
Adapun laporan Audit Teknologi
Sistem Informasi ini telah kami kerjakan
semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak – pihak yang terlibat, sehingga dapat
memperlancar pembuatan laporan ini. Untuk itu kami tidak lupa menyampaikan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam pembuatan
laporan ini.
Namun tidak lepas dari semua itu,
kami menyadari sepenuhnya bahwa ada kekurangan baik dari segi penyusunan
bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena itu dengan lapang dada dan tangan
terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi pembaca yang ingin memberikan kritik
dan saran kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki laporan Audit Teknologi
Audit Sistem Informasi lebih baik lagi.
Kami
mengharapkan semoga laporan Audit
Teknologi Audit Sistem Informasi ini berguna sehingga dapat memberikan
inspirasi terhadap pembaca.
Jakarta, 10 Oktober 2017
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Audit Teknologi
Informasi merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem
informasi dalam suatu perusahaan maupun organisasi.
Adapun Audit Teknologi Informasi adalah suatu sistem
pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan
menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronik lainnya.
1.2
Tujuan
Adapun tujuan
dilakukan penelitian ini adalah :
1.
Mampu memahami dari
pengertian Audit, Proses Audit, Teknik Audit, Standard dan Kerangka Kerja Audit
serta Manajemen Resiko.
1.3
Manfaat
Manfaat dari dilakukannya
penelitian ini adalah :
1.
Agar
pembaca dapat memahami Konsep Audit Teknologi Informasi.
2.
Agar
pembaca dapat menambah ilmu tentang Konsep Audit Teknologi Informasi.
3.
Agar
dapat memberikan solusi dari masalah
yang muncul pada saat Audit.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Audit
Audit atau pemeriksaan dalam arti
luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses atau produk.
Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang
disebut sebagai auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa
subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar,
regulasi dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
Sedangkan
Audit Teknologi Sistem Informasi adalah suatu sistem pengolahan data keuangan
dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana
komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya. Yang tujuannya yaitu
untuk menginkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan
pelayanan kepada masyarakat. Biasanya pihak yang menggunakan Audit Teknologi
Sistem Informasi adalah Bank. Adapun tujuan Audit Intern Teknologi Sistem
Informasi yaitu meminimalkan risiko operasional TI, sekaligus meminimalkan kemungkinan
terjadinya kerugian dan meyakini apakah kerahasiaan dan integritas data serta
kesinambungan operasional bank terjamin.
2.2
Proses Audit
Untuk mengetahui lebih lanjut
seperti apa proses audit untuk audit informal, tentunya ini harus dibuat secara
sederhana dan langsung. Berikut langkah-langkah dasar proses audit untuk audit
informal :
1) Bagian audit harus menyetujui waktu dan ruang lingkup
informal dengan me-review orang-orang yang akan diaudit.
2) Auditor yang akan melakukan review harus membuat
daftar periksa dasar dari area yang akan diperiksa.
3) Auditor menjalankan langkah-langkah tersebut, lalu menyimpan
catatan sesuai kebutuhan namun tidak membuat lembar kerja untuk di review.
4) Pada akhir proyek, auditor mengumpulkan semua masalah dari review.
5) Auditor mengadakan rapat debriefing dengan orang-orang yang
akan di audit untuk mendiskusikan isu dan konsultasikan tentang seberapa serius
isu dan potensinya yang berarti untuk mengatasinya.
6) Auditor mendokumentasikan daftar akhir masalah, beserta
pemikiran yang relevan
untuk menyelesaikannya, dalam sebuah memo. Memo ini tidak perlu disertakan
tanggal dan bisa termasuk peringatan yang disebutkan sebelumnya (misalnya, ini bukan
audit formal, kami tidak akan melacak masalah, dan sebagainya). Memo itu juga
harus menunjukkan kesediaan auditor untuk terus berkonsultasi dengan tim karena menangani item ini.
untuk menyelesaikannya, dalam sebuah memo. Memo ini tidak perlu disertakan
tanggal dan bisa termasuk peringatan yang disebutkan sebelumnya (misalnya, ini bukan
audit formal, kami tidak akan melacak masalah, dan sebagainya). Memo itu juga
harus menunjukkan kesediaan auditor untuk terus berkonsultasi dengan tim karena menangani item ini.
7) Auditor mengeluarkan memo dan arsipnya secara elektronik
untuk referensi di kemudian hari.
Berikut merupakan phase
dalam audit :
1. Perencanaan
2. Kerja lapangan dan dokumentasi
3. Terbitkan penemuan dan validasi
4. Solusi pengembangan
5. Melaporkan penyusunan dan penerbitan
6. Pelacakan masalah
2. Kerja lapangan dan dokumentasi
3. Terbitkan penemuan dan validasi
4. Solusi pengembangan
5. Melaporkan penyusunan dan penerbitan
6. Pelacakan masalah
2.3
Teknik Audit
Sebelum menjalankan
proses audit, tentu saja proses audit harus direncanakan terlebih dahulu. Audit
planning (perencanaan audit) harus secara jelas menerangkan tujuan audit,
kewenangan auditor, adanya persetujuan managemen tinggi, dan metode audit.
Metodologi audit:
- Audit subject. Menentukan apa yang akan diaudit.
- Audit objective. Menentukan tujuan dari audit.
- Audit Scope. Menentukan sistem, fungsi, dan bagian dari organisasi
yang secara spesifik/khusus akan diaudit.
- Preaudit Planning. Mengidentifikasi sumber daya dan SDM yang dibutuhkan,
menentukan dokumen-dokumen apa yang diperlukan untuk menunjang audit,
menentukan lokasi audit.
- Audit procedures and steps for data gathering. Menentukan cara melakukan
audit untuk memeriksa dan menguji kendali, menentukan siapa yang akan
diwawancara.
- Evaluasi hasil pengujian dan pemeriksaan. Spesifik pada
tiap organisasi.
- Prosedur komunikasi dengan pihak manajemen. Spesifik
pada tiap organisasi.
- Audit Report Preparation. Menentukan bagaimana cara
memeriksa hasil audit, yaitu evaluasi kesahihan dari dokumen-dokumen,
prosedur, dan kebijakan dari organisasi yang diaudit.
2.4
Regulasi Audit
Sifat global
bisnis dan teknologi mendorong kebutuhan akan standar dan regulasi
yang mengatur bagaimana perusahaan dapat bekerja sama dan bagaimana suatu informasi dapat dibagi. Dampak regulasi terhadap audit TI berkembang seiring beradaptasinya bisnis dengan kompleksitasnya yang mematuhi beberapa otoritas. International Association of Internal Auditors (IIA) dan International Information.
yang mengatur bagaimana perusahaan dapat bekerja sama dan bagaimana suatu informasi dapat dibagi. Dampak regulasi terhadap audit TI berkembang seiring beradaptasinya bisnis dengan kompleksitasnya yang mematuhi beberapa otoritas. International Association of Internal Auditors (IIA) dan International Information.
Systems Audit
and Control Association (ISACA) menerbitkan panduan untuk membantu anggota kelompok audit internal dan
eksternal ini dalam membangun kontrol bersama dan
proses audit. Teknologi dapat mempengaruhi setiap bagian bisnis. Baik itu
tujuan, pengendalian dan efisien yang terbaik serta teknologi yang menawarkan
keunggulan kompetitif.
Sarbanes-Oxley (SOX) Act of 2002
(secara formal dikenal sebagai Perusahaan Publik Akuntansi Reform and Investor
Protection Act) merupakan tanggapan dari pemerintah A.S. Tujuannya adalah untuk
meningkatkan tanggung jawab perusahaan, meningkatkan pengungkapan keuangan,
serta menghalangi penipuan perusahaan dan akuntansi. Dengan demikian, kontrol
yang diperlukan untuk kepatuhan terhadap Fokus SOX terletak pada kontrol kunci
penting untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan dari data
keuangan. Secara umum, kontrol TI berikut harus didokumentasikan dan dievaluasi
se-efektif mungkin untuk memenuhi persyaratan SOX :
1)
Access control
Administrasi keamanan harus
memiliki proses yang terdokumentasi dan akurat untuk memantau dan memberlakukan
kebijakan keamanan yang dictated oleh manajemen.
2)
Change control
Untuk memastikan akurasi,
kelengkapan, dan integritas pelaporan keuangan, perusahaan harus memiliki
proses pengendalian perubahan yang terdokumentasi dan efektif yang mencakup
perubahan pada aplikasi keuangan, semua aplikasi antarmuka, sistem operasi yang
mengendalikan server desktop dan host, maupun sistem manajemen database, dan
jaringan.
Proses perubahan yang
diberikan sebagai berikut:
·
Poin untuk tinjauan manajemen
·
Otorisasi
·
Migrasi perubahan komponen
·
Perubahan jadwal
·
Pelaporan manajemen
·
Perubahan komunikasi pada komunitas pengguna
3)
Data management
Manajemen data mencakup pengelolaan
data logis dan fisik serta identifikasi dan perlindungan data penting, terutama
data yang berkaitan dengan pemrosesan dan pelaporan keuangan.
4)
IT operations
Kontrol operasi TI melampaui
pengelolaan perangkat keras dan pusat data yang jelas. Sehubungan dengan
memperoleh lingkungan TI, ada kontrol atas definisi, akuisisi, instalasi,
konfigurasi, integrasi, dan pemeliharaan infrastruktur TI.
5)
Network operations
Audit operasi jaringan dan
manajemen masalah mencakup tinjauan masuk menunjuk ke wide area network (WAN)
atau local area network (LAN). Konfigurasi firewall eksternal yang tepat,
router, dan modem sangat penting untuk menghindari akses yang tidak sah dan
modifikasi potensial dari aplikasi dan data keuangan perusahaan.
6)
Asset management
Audit pengelolaan aset sebagian
besar berkaitan dengan otorisasi, pengeluaran keuangan, serta depresiasi dan
pelaporan yang tepat.
2.5
Standard dan Kerangka Kerja Audit
Standar Auditing adalah sepuluh
standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar
pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit
atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar
dan dirinci dalam bentuk Standar Perikatan Audit (SPA). Dengan demikian SPA
merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam
standar auditing.
·
Standar Perikatan
Audit (SPA)
SPA merupakan penjabaran lebih
lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. SPA
berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan
Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap SPA yang
diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di
dalam SPA adalah Interpretasi Standar Perikatan Audit (ISPA), yang merupakan
interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang
diterbitkan oleh IAPI dalam SPA. Dengan demikian, ISPA memberikan jawaban atas
pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam
SPA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam SPA.
·
Standar umum
Audit harus dilaksanakan oleh
seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup
sebagai auditor. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan,
independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan saksama.
·
Standar pekerjaan
lapangan
Pekerjaan harus direncanakan
sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh unutk merencanakan
audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan
pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
·
Standar pelaporan
Laporan auditor harus menyatakan
apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada,
ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan
keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi
tersebut dalam periode sebelumnya. Pengungkapan informatif dalam laporan
keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan
auditor. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai
laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian
tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan,
maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan
laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas
mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat
tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
2.6
Manajemen Resiko
Manajemen risiko adalah suatu
pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan
dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko,
pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain
adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi
efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko
tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul
oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta
tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko
yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen
risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan
bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal
ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan,
teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen
risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi
entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
BAB III
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Audit atau pemeriksaan dalam arti
luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses atau produk.
Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang
disebut sebagai auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa
subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar,
regulasi dan praktik yang telah disetujui dan diterima.
DAFTAR
PUSTAKA
Devi
Fitrianah & Yudho Giri Sucahyo. 2008. “Audit Sistem Informasi/Teknologi
Informasi dengan Kerangka Kerja Cobit untuk Evaluasi Manajemen Teknologi
Informasi di Universitas XYZ” dalam Jurnal Sistem Informasi Vol 4, No
1. Depok : Universitas Indonesia.
Anonym. “Audit”,
https://id.wikipedia.org/wiki/Audit.
Anonym. “Proses
Audit”,http://ftp.gunadarma.ac.id/linux/docs/v06/Kuliah/SistemOperasi/BUKU/SistemOperasi-4.X-2/ch22s10.html.
Anonym. “Standard Auditing”,
https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Auditing.
Anonym. “Manajemen Risiko”,
https://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko.
Davis, Chris. 2011. IT Auditing : Using Controls
to Protect Information Assets. United States : The McGraw-Hill Companies.