UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
& TEKNOLOGI INFORMASI
AUDIT TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
Disusun Oleh:
Annisabella
Ilma Nafia (11114409)
Asti Novika Sundari (11114754)
Rani Aplianti (18114913)
Kelas 4KA09
PENGERTIAN
AUDIT SISTEM INFORMASI
Audit
Teknologi Informasi adalah proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan
sistem informasi dalam suatu perusahaan maupun organisasi. Pemanfaatan
Teknologi Informasi sebagai pendukung pencapaian tujuan dan sasaran organisasi
harus di imbangi dengan ke efektifan dan efisiensi pengelolaannya. Audit
dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak yang disebut
sebagai auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari
audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi dan
praktik yang telah disetujui dan diterima.
PROSES AUDIT SISTEM
INFORMASI
1. Perencanaan
(Planning): Tahap perencanaan ini yang akan dilakukan adalah menentukan ruang lingkup
(scope), objek yang akan diaudit, standard evaluasi dari hasil audit dan
komunikasi dengan managen pada organisasi yang bersangkutan dengan menganalisa
visi, misi, sasaran dan tujuan objek yang diteliti serta strategi,
kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengolahan investigasi. Perencanaan
meliputi beberapa aktivitas utama, yaitu:
· Penetapan
ruang lingkup dan tujuan audit
· Pengorganisasian
tim audit
· Pemahaman
mengenai operasi bisnis klien
· aji
ulang hasil audit sebelumnya
· Penyiapan
program audi
2. Pemeriksaan Lapangan
(Field Work): Tahap ini yang akan dilakukan adalah pengumpulan informasi yang dilakukan
dengan cara mengumpulkan data dengan pihak-pihak yang terkait. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerapan berbagai metode pengumpulan data yaitu: wawancara,
quesioner ataupun melakukan survey ke lokasi penelitian.
3. Pelaporan
(Reporting): Setelah proses pengumpulan data, maka akan didapat data yang akan
diproses untuk dihitung berdasarkan perhitungan maturity level. Pada tahap
ini yang akan dilakukan memberikan informasi berupa hasil-hasil dari audit.
Perhitungan maturity level dilakukan mengacu pada hasil wawancara, survey dan
rekapitulasi hasil penyebaran quesioner. Berdasarkan hasil maturity level yang
mencerminkan kinerja saat ini (current maturity level) dan kinerja standard
atau ideal yang diharapkan akan menjadi acuan untuk selanjutnya dilakukan
analisis kesenjangan (gap). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui
kesenjangan (gap) serta mengetahui apa yang menyebabkan adanya gap tersebut.
4. Tindak Lanjut
(Follow Up): Tahap ini yang dilakukan adalah memberikan laporan hasil audit berupa
rekomendasi tindakan perbaikan kepada pihak managemen objek yang diteliti,
untuk selanjutnya wewenang perbaikan menjadi tanggung jawab managemen objek
yang diteliti apakah akan diterapkan atau hanya menjadi acuhan untuk perbaikan
dimasa yang akan datang. Menurut Weber (2001), tahapan-tahapan
audit sistem informasi terdiri dari:
a) Investigasi dan Penyelidikan Awal
Merupakan tahapan pertama dalam audit
bagi auditor eksternal yang berarti menyelidiki dari awal atau melanjutkan yang
ada unutk menentukan apakah pemeriksaan tersebut dapat diterima, penempatan
staf audit yang sesuai melaukan pengecekan informasi latar belakang klien,
mengerti kewajiban utama dari klien dan mengidentifikasi area resiko.
b) Pengujian atas Control (Tests of
Controls)
Tahap ini dimulai dengan pemfokusan pada pengendalian menegemen, apabila
hasil yang ada tidak sesuai dengan harapan, maka pengendalian manegemen tidak
berjalan sebagai mana mestinya. Apabila auditor menemukan kesalahan yang serius
pada pengendalian manegemen, maka mereka akan mengemukakan opini atau mengambil
keputusan dalam pengujian transaksi dan saldo untuk hasilnya.
c) Pengujian atas Transaksi (Tests of
Transaction)
Pengujian yang termasuk adalah pengecekan jurnal yang masuk dari dokumen
utama, menguji nilai kekayaan dan ketepatan komputasi. Komputer sangat berguna
dalam pengujian ini dan auditor dapat mengunakan software audit yang umum untuk
mengecek apakah pembayaran bunya dari bank telak dikalkulasi secara tepat.
d) Pengujian atas Keseimbangan atau
Hasill Keseluruhan (Tests of Balances or Overall Results)
Auditor melakukan pengujian ini agar bukti penting dalam penilaian akhir
kehilangan atau pencatatan yang keliru yang menyebabkan fungsi sistem informasi
gagal dalam memelihara data secara keseluruhan dan mencapai sistem yang efekti
dan efesien. Dengan kata lain, dalam tahap ini mementingkan pengamatan asset
dan integritas data yang obyektif.
e) Penyelesaian Audit (Completion of
The Audit)
Tahap terakhir ini, auditor eksternal melakukan beberapa pengujian tambahan
untuk mengoleksi bukti untuk ditutup dengan memberikan pernyataan pendapat.
S1 Audit Charter
·
Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan
akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem
informasi harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit
charter atau perjanjian tertulis.
·
Audit charter atau perjanjian
tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat
dalam organisasi.
S2 Independence
·
Professional Independence
·
Dalam semua permasalahan yang
berhubungan dengan audit, auditor sistem informasi harus independen
terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan.
·
Organisational Independence
·
Fungsi audit sistem informasi harus
independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan
penilaian audit terselesaikan.
S3 Professional
Ethics and Standards
·
Auditor sistem informasi
harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit.
·
Auditor sistem informasi harus
patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap
standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit.
S4 Professional
Competence
·
Auditor sistem informasi harus
seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk
melakukan tugas audit.
·
Auditor sistem informasi harus
mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan
melanjutkan edukasi dan training.
S5 Planning
·
Auditor sistem informasi harus
merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada tujuan audit dan
tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku.
·
Audit sistem informasi harus membangun
dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.
S6 Performance of
Audit Work
·
Pengawasan-staff audit sistem
informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan
audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada.
·
Bukti-Selama berjalannya
audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup,
layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan
didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang
ada.
·
Dokumentasi-Proses audit harus
didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk
mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.
S7 Reporting
·
Auditor sistem informasi harus
menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian audit
·
Auditor sistem informasi harus
memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil pelaporan.
·
Laporan audit harus berisikan temuan,
kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan
dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab
terhadap audit.
·
Laporan audit harus berisikan ruang
lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang
dilaksanakan.
MANAJEMEN RESIKO
· Pengertian
Manajemen Resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko
kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu. Manajemen resiko
tradisional terfokus pada resiko-resiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta Tuntutan hukum.)
Manajemen resiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada resiko yang dapat
dikelola dengan menggunakan instrumen-intrumen keuangan.
· Cara
Melakukan Manajemen Resiko Dengan Efektif
Untuk melakukan manajemen risiko kita perlu melelui beberapa proses.
Seperti yang dikutip dari id.wikipedia.org, COSO atau Committee of
Sponsoring Organizations of the Treadway Commission menyebutkan ada delapan
kerangka yang berkaitan dalam Manajemen Risiko Korporasi (MRK) yaitu
1.
Lingkungan internal (internal
environment)
2.
Penentuan sasaran (objective setting)
3.
Identifikasi peristiwa (event
identification)
4.
Penilaian risiko (risk assessment)
5.
Tanggapan risiko (risk response)
6.
Aktivitas pengendalian (control
activities)
7.
Informasi dan komunikasi (information
and communication)
8.
Pemantauan (monitoring)
Sumber:
Davis, Chris. 2011. IT Auditing
: Using Controls to Protect Information Assets. United States : The
McGraw-Hill Companies.
Enny. Workhsop Audit SI. Tahapan Audit
& Pengendalian Teknik Audit Berbantuan Komputer
https://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_risiko